Usaha mobil derek merupakan suatu jenis usaha jasa yang memiliki suatu keunikan tersendiri dan tentunya setiap usaha yang lain juga merupakan demikian., tetapi jenis usaha ini lebih di tekankan untuk prinsip saling kepercayaan antara user dengan pemilik/pengelola derek.
Usaha ini juga memiliki problem tersendiri yang mana problem setiap daerah dapat berbeda-beda dari perlakuan standart. mengapa disebut perlakuan standart karena ada beberapa persyaratan standart yang harus di penuhi oleh sang pengusaha untuk dapat mengoperasionalkan mobil derek yang dimilikinya, misalnya mengenai perizinan (izin usaha, uji mutu, kir dll), standarisasi mobil derek yang di pergunakan dan beberapa yang lainnya. layanan.prowin@gmail.com. Misalnya untuk uji mutu kendaraan yang dipergunakan, panjang dan lebar kendaraan bisa berbeda untuk daerah yang satu dengan daerah yang lain, apakah ini ada permainan oknum terkait atau tidak.
contoh :, saya akan merakit mobil derek dengan merk mobil yang sama, ukuran panjang dan lebar derek yang sama bahkan lebih pendek sedikit, dengan kekuatan yang tidak kalah jika dibanding dengan contoh yang sudah ada dan hal ini dapat di uji coba (uji jalan dengan beban). tetapi begitu di uji mutu dengan mengukur panjangnya, langsung mobil derek yang saya rakit di tolak dengan alasan baknya terlalu panjang sementara saya merakit mobil derek tersebut mengikuti barang yang sudah ada dan laik jalan dengan segala perizinannya. Mengapa mobil derek mereka lulus uji mutu sementara mobil derek yang saya rakit tidak lolos uji mutu hanya dengan mengkur panjang dan lebarnya. Sipenguji yang kelewat pintar, yaitu hanya dengan mengukur panjang dan lebarnya dapat mengatakan tidak lulus uji mutu sementara mobil derek yang lain yang lebih panjang dapat lulus uji mutu.
Mengapa saya merakit sendiri mobil derek karena kebutuhan dan masalah yang dialami oleh tiap daerah berbeda-beda karena medan dan tipikal dari pelanggan juga berbeda-beda. Beberapa solusi yang di tawarkan rekan-rekan saya adalah melakukan uji mutu di daerah/provinsi lain kemudian di bawa ke daerah saya. Hal seperti ini tentu kurang baik, mengingat saya berdomisili di daerah tersebtu dan saya ingin membayar pajak dan sejenisnya di daerah saya berdomisili. sudah jelas pajak yang akan saya bayarkan yaitu pajak kendaraan, kir, izin usaha derek. mobil ini juga sedikit banyaknya memiliki andil untuk kerusakan jalan di daerah dimana beroperasi sehingga selayaknya lah saya membayarkan pajaknya di mana saya beroperasi. Disamping itu, sangat tidak etis jika saya mengurus izin2nya di luar daerah jika ujung2nya harus melakukan kolusi dengan pejabat2 terkait. Usaha ini adalah usaha jasa yang murni melakukan pelayanan kepada masyarakat langsung, mengapa harus melakukan kkn untuk dapat beroperasi.
Masalah lainnya masih banyak khususnya mengenai teknis di lapangan. Ada berupa pungli, kompetitor yang bukan semestinya. Mengapa saya katakan kompetitor yang bukan semestinya, karena yang bukan merupakan mobil derek dapat melakukan penderekan mobil, misalnya dump truck atau truck kayu yang dipergunakan untuk menderek mobil khususnya untuk rute-rute luar kota. Jika menggunakan truck atau dump untuk melakukan penderekan atau pengangkatan kendaraan, tentu hal ini dapat membahayakan pengendara yang lain karena fungsinya bukan sebagai mobil derek. Yang menjadi pertanyaan umum adalah mengapa hal ini bisa tidak diketahui oleh aparat di jalanan, berapa banyak pos-pos polisi atau dinas perhubungan yang mereka lewati dan satu pos pun tidak ada yang memeriksanya. Mengapa tidak ada satupun yang saya katakan karena truck tersebut sampai juga ke tempat tujuan. Jika di lakukan pemeriksaan maka sudah pasti muatan tersebut akan diturunkan karena tidak sesuai fungsinya dan dapat mengakibatkan kerugian bagi pengguna jalan yang lain.
Jika dirunut masalah-masalah yang ada tentu banyak sekali, tetapi yang menjadi persoalannya adalah masalah-masalah yang ada seharusnya dapat di cari akarnya dan dapat di selesaikan dengan itikad yang baik untuk saling melayani user. Siapakah user itu, bagi saya user adalah pelanggan yang akan mempergunakan jasa saya, bagi aparat atau badan terkait, user tersebut adalah orang-orang atau suatu badan usaha yang ingin melakukan suatu pengurusan legalitas perizinan atau sejenisnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara benar dan standart.
Silahkan hubungi kami di nomor 0761-7788462, 081268175544.
Layanan mobil derek berbasis di pekanbaru, ya Prowin
Prowin, mobil derek orang smart
Prowin, memberikan layanan lebih dari yang lain.
kalau ada Prowin, untuk apa mobil derek yang lain.
http://layananprowin.wordpress.com/category/layanan-mobil-derek-pekanbaru/
GSM366 Prowin dan Perdana Towing adalah layanan deek dan towing terbaik di pekanbaru Riau dan merupakan layanan umum pertama di Pekanbaru Riau. Berdiri sejak April 2010. Dengan pengalaman yg lebih banyak di banding yg lain, kami akan tetap berusaha meningkatkan layanan kami agar seluruh pelanggan kami dapat menikmati dengan nyaman dan aman terhadap layanan kami. Kami menyadari bahwa layanan darurat di jalan merupakan layanan yang sigap, cepat dan aman.
-
LAYANAN MOBIL DEREK DAN TOWING PEKANBARU 24 JAM GSM366 Prowin , Layanan Mobil Derek dan Towing Pekanbaru, 24 Jam on Call dalam dan luar kota...
-
Usaha mobil derek merupakan suatu jenis usaha jasa yang memiliki suatu keunikan tersendiri dan tentunya setiap usaha yang lain juga merupaka...
1 komentar:
Terima kasih atas info reman bapak di Surabaya yang diberikan ke saya.
Posting Komentar
Untuk mendapatkan layanan dan harga yang terbaik dari kami, hubungi nomor resmi kami dan jangan melalui perantara atau calo. Nomor resmi layanan kami adalah : 081268175544, 085374343366, 085374343355 dan 081276269544
Layanan GSM366 Prowin, layanan derek umum pertama di Pekanbaru yang melayani 24 jam on call untuk dalam dan luar kota